Pengawet sejatinya berfungsi sebagai pengendali tumbuhnya mikroorganisme dalam suatu produk sehingga produk tersebut mempunyai daya simpan yang lebih panjang. Bahan tambahan pangan ini biasanya ditambahkan ke dalam makanan yang mudah rusak atau makanan yang rentan terhadap pertumbuhan bakteri dan jamur.
Pada dasarnya, penambahan pengawet memiliki beberapa tujuan diantaranya:
- Mampu menghambat laju pertumbuhan suatu mikroorganisme pada makanan baik bersifat patogen atau nonpatogen
- Mampu memperpanjang masa simpan suatu produk
- Tidak mempengaruhi kualitas gizi, rasa, bau, warna dari produk yang diawetkan.
Menurut aturan BPOM pasal 3, Jenis Bahan tambahan Pengawet yang diperbolehkan diantaranya :
1. Asam sorbat dan garamnya (Sorbic acid and its salts)
2. Asam benzoat dan garamnya (Benzoic acid and its salts)
3. Etil para-hidroksibenzoat (Ethyl para-hydroxybenzoate)
4. Metil para-hidroksibenzoat (Methyl para-hydroxybenzoate)
5. Sulfit (Sulphites)
6. Nisin (Nisin)
7. Nitrit (Nitrites)
8. Nitrat (Nitrates)
9. Asam propionat dan garamnya (Propionic acid and its salts)
10. Lisozim hidroklorida (Lysozyme hydrochloride).
Salah satu contoh BTP Pengawet yang sering digunakan dalam makanan dan minuman yaitu Asam Benzoat dengan rumus kimia C7H6O2 (atau C6H5COOH)
Struktur kimia asam benzoat
Pada dasarnya, setiap pengawet memiliki tingkat keefektifan pada pH yang berbeda. Asam benzoat efektif bekerja pada pH 2,5-4,0. Karena kelarutan garamnya lebih besar, sehingga biasa digunakan dalam bentuk garam Na-benzoat. Natrium benzoat lebih efektif menghambat khamir dan bakteri bila dibandingkan dengan kapang (Fennema, 1996).
Batas penggunaan maksimum asam banzoat dalam minuman ringan adalah 600 mg/kg ( Permenkes RI. No.722/MenKes/Per/IX/88). sedangkan menurut BPOM, ADI natrium benzoat adalah 0-5 mg/kg berat badan.
Asam Benzoat sedikit ditemukan dalam plum, tomat, cinnamon, cengkeh dan apel. Asam Benzoat merupakan bahan pengawet pertama yang diijinkan oleh FDA dalam penggunaan produk makanan (Stanojevic et al, 2009)
Untuk download lebih lengkap mengenai aturan batas maksimal yang dapat digunakan berdasarkan aturan BPOM, bisa download
Semoga Bermanfaat..
No comments:
Post a Comment